KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Puji syukur Alhamdulillah kami haturkan ke haribaan Allah SWT.,
Tuhan Yang Maha Kasih yang kasih-Nya tiada pernah pilih kasih, yang sayang-Nya
tiada pernah terbilang. Berkat kasih sayang-Nya jualah kami dapat merampungkan
sebuah makalah yang berjudul “Al-hadits sebagai pedoman hidup”
ini.
Shalawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada Nabi
akhiruzzaman, Muhammad SAW. lewat bimbingan dan petunjuknya semata kini kita
mampu membedakan mana yang haq dan mana yang batil, mana yang halal dan mana
yang haram, juga mana yang berpahala dan mana yang berdosa, semoga kelak di
hari kiamat kita mendapat syafa’atnya, dimana tiada lagi orang yang
dapat memberikan pertolongan.
Harapan kami, dengan membaca dan mempelajari makalah ini kita
tergerak untuk kembali mempelajari hadits sebagai pokok ajaran Islam yang kedua
setelah al-Qur’an. Kami juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari para
pembaca demi penyempurnaan makalah ini.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Serang,
06 April 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ………………………………………………………. 1
DAFTAR
ISI ………………………………………………………. 2
BAB
I PENDAHULUAN ………………………………………………………. 3
BAB
II PEMBAHASAN ………………………………………………………. 4
A.
Pengertian
Hadis ………………………………………………………. 4
B.
Pengertian
pedoman ………………………………………………………. 6
C.
Anjuran
mengikuti sunnah Nabi ……………………………………….. 6
D.
Mengaplikasikan
As-sunnah/ Al-hadis ……………………………….. 6
BABA
III PENUTUP
A.
Kesimpulan ……………………………………………………………….. 10
B.
Saran
……………………………………………………………….. 10
DAFTAR
PUSTAKA ……………………………………………………….. 11
BAB I
PENDAHULUAN
Hidup di era modern saat ini sarat dengan berbagai tantangan, entah
fisik maupun psikis. Seseorang yang tidak memiliki pegangan hidup dan tidak
mampu mengendalikan dirinya, akan mudah terjerumus dalam giuran syahwat dan
godaan setan. Sebagai seorang Muslim sudah semestinya kita menjadikan syari’at
Islam sebagai pedoman dalam menjalani hidup sehari-hari. Dengan kata lain, kita
harus berpegang pada suatu aturan yang akan menjadi rambu-rambu untuk
menghantarkan kita ke tujuan dengan selamat. Aturan tersebut harus murni
kebenarannya, bukan buatan manusia; aturan Ilahi yang bersumber dari
nilai-nilai al-Qur’an dan as-Sunnah.
Kehidupan Nabi Muhammad SAW. merupakan cerminan dari ajaran syari’at
Islam tersebut. Beliau adalah utusan Allah yang ditugaskan untuk menyeru umat
manusia ke jalan yang lurus. Sebagai seorang utusan-Nya, tentu perilaku beliau
senantiasa “maksum” dan sejalan dengan ajaran yang disampaikannya, sehingga
dapat menjadi teladan bagi orang-orang yang diserunya.
Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. al-Ahzab: 21
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَا
نَ يَرْجُواااللهَ وَالْيَوْمَ الْا خِرَوَذَكَرَاللهَ كَثِيْرًا
“
Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi
kalian (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari
Kiamat dan yang banyak mengingat Allah”.(QS.
al-Ahzab: 21)
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
HADIS
1.
Pengertian hadis menurut bahasa
Menurut Ibn
Manzhur, kata ‘hadis’ berasal dari bahasa Arab, yaitu al-hadits,
jamaknya al-ahadits, al-haditsan, dan al-hudtsan. Kata ini memiliki
banyak arti, diantaranya al-jadid (yang baru), al-khabar, yang berarti kabar
atau berita.
2.
Pengertian hadis menurut istilah
a.
Sunnah menurut para ulama hadis adalah
“Sabda-sabda,
perbuatan-perbuatan, dan taqrir-taqrir (penetapan dan persetujuan) Nabi yang
menjelaskan secara rinci hikmah-hikmah dan hukum-hukum yang disebutkan oleh
al-Qur’an secara global.”
b.
Sunnah menurut para ulama ushul fiqih adalah
“ Sabda-sabda, perbuatan, dan taqrir
Rasulullah SAW”.
c.
Sebagian pakar hadis dan ushul fiqih menambahkan
“ Segala yang
berasal dari Nabi, baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, maupun apa yang hendak
beliau kerjakan (namun belum sempat beliau kerjakan karena telah lebih dahulu
meninggal).”
Dari definisi
tersebut nampak jelas bahwa yang dimaksud dengan istilah Sunnah adalah jalan
hidup yang ditempuh dan sebagai petunjuk yang Nabi ajarkan kepada umatnya.
Itulah sunnah yang wajib diikuti,barangsiapa mengikutinya maka ia terpuji dan
barang siapa menyelisihinya maka ia tercela.
Para ulama
merangkum definisi al-Sunnah dengan mengatakan, “As-Sunnah adalah ungkapan
untuk menggambarkan sikap ittiba’ (mengikuti dan meneladani) manhaj
al-Kitab dan as-sunnah an-nabawiyah dalam persoalan ushul (pokok) dan furu’
(cabang).
Sunnah dalam
definisi ini adalah nama lain untuk istilah al-ittiba’ atau mutaba’at
al-rasul, mengikuti dan mencontoh pola kehidupan Rasulullah SAW. Dalam
pengertian ini, sunnah menjadi lawan dari kata bid’ah. Ia mencangkup
seluruh aspek kehidupan Rasulullah SAW.; akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah.
Dan penyimpangan dari petunjuk hidup Rasulullah berarti adalah sebuah bid’ah
dan kesesatan.
Sunnah dalam
pengertian ini merupakan wujud nyata dari praktek pengamalan Rasulullah
terhadap Al-Qur’an. Pola kehidupan dan tuntunan hidup Rasulullah ini akhirnya
diteladani oleh generasi sahabat, dan diajarkan serta diwarisi oleh kaum
muslimin dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dalil Al-Hadits:
Dalam salah satu pesan Rasulullah SAW. Berkenaan dengan keharusan menjadikan
hadist sebaga pedoman hidup, disamping Al-Qur’an sebagai pedoman utamanya,
beliau bersabda:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْامَا تَمَسَكْتُمْ بِهِمَا
كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةٌ نَّبِيِّهِ. رواه ملك
“Aku tinggalkan dua pusaka untukmu
sekalian, yang kalian tidak akan tersesat selagi kamu berpegangan teguh pada
keduanya, yaitu berupa kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (H.R
Malik).
Sebagaimana hadis Nabi:
فَعَلَيْكُمْ
بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِالرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِينَ عَضواعَلَيْهَا
بِالنَوَاجِذِ
“Karena itu hendaklah
kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah al-Khulafa’ ar-Rasyidun yang
mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham.”(HR. Abu Daud)
B.
PENGERTIAN
PEDOMAN
Pedoman menurut bahasa adalah
pijakan, pegangan, asas,dasar.
Sedangkan menurut istilah
adalah hal pokok yang menjadi pegangan atau petunjuk dalam melaksanakan
sesuatu.
C.
ANJURAN
MENGIKUTI SUNNAH NABI
Nabi Muhammad adalah sosok Nabi
terakhir yang diutus oleh Allah untuk menuntun umat manusia manuju jalan
kebaikan. Setiap ajaran dan perintah serta larangan yang beliau sampaikan dari
Allah, merupakan petunjuk yang mengantarkan kehidupan manusia menjadi bahagia
di dunia maupun di akhirat.
Seorang muslim yang mengaku
mencintai Rasulullah, semestinya dia selalu berusaha untuk meneladani sunnah
beliau dalam kehidupannya, terlebih lagi jika dia mengaku sebagai ahlu sunnah.
Karena konsekwensi utama seorang yang mengaku mencintai beliau adalah selalu
berusaha mengikuti semua petunjuk dan perbuatan beliau. Allah berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ
اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُ نُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْ رٌرَّحِيْم
“Katakanlah:
Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku,
niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang” (QS. Ali ‘Imran: 31)
D.
MENGAPLIKASIKAN
AS-SUNNAH/ AL-HADIS
1.
Dalam kehidupan pribadi
a.
Memulai
sesuatu dari sebelah kanan
Sunnah
selalu mendahulukan dari sebelah kanan seperti halnya dalam berwudhu, memakai
pakaian, sandal, masuk masjid, makan minum,gosok gigi, potong kuku.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كَانَ النَّبِيُّ ص يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ
فِيْ تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ،
وَطُهُوْرِهِ، وَفِيْ شَأْ نِهِ كُلِّهِ. متفق عليه
Dari
‘Aisyah Ia berkata : Adalah Nabi saw. suka (memulai dari) kanan pada memakai
kasut dan bersisir dan bersuci dan pada semua urusannya.(Mutafaq ‘alaih)
b.
Memulai
sesuatu dengan mengucap Basmallah
كُلُّ
أَمرٍ ذِي بَالٍ لاَ يُبدَأُ فِيهِ بِسمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحِيمِ فَهُوَ
أَقطَعُ
Artinya:
“Setiap perkara yang bernilai amal perbuatan
yang tidak diawali “Basmalah”, maka amal itu akan terputus”.
c.
Menghidupkan
shalat malam (qiyamullail)
“ Sebaik-baiknya shalat setelah shalat fardhu
adalah salat malam (tahajud)”
HR. Muslim.
d.
Puasa
Senin dan Kamis
Dari
Usamah bin Zaid berkata: Sesungguhnya Nabi SAW biasa berpuasa pada hari senin
dan hari kamis. Dan Rasulullah pun ditanya perihal puasa itu maka Rasulullah
berkata, “sesungguhnya segala amal segenap hamba dipaparkan pada hari senin
dan kamis”.(Shahih Abu daud no:2128)
2. Dalam kehidupan keluarga
a.
Tarbiyatul
Aulad (mendidik anak)
Sebagaimana
Nabi bersabda
“Perintahkanlah anak kalian untuk shalat saat mereka berusia
tujuh tahun, pukullah mereka jika tidak melaksanakan shalat dan saat mereka
berusia sepuluh tahun bedakan mereka di tempat tidurnya”. (HR. Abu Daud)
b.
Membiasakan
bermusyawarah dalam memecahkan permasalahan
Musyawarah berarti pembahasan bersama dengan maksud mencapai
keputusan atas penyelesaian masalah. Dalam menghadapi permasalahan perlu adanya
pertimbangan yang matang, dan hati yang ikhalas karna mereka yang melakukan
musyawarah adalah orang-orang yang mengharap kebaikan dan mengambil manfaat
dari musyawarah tersebut.
Dalil
hadis :
إِذَااسْتَشَا اَحَدُ كُمْ اَخَاهُ فَلْيَسَرَّعَلَيْهِ [ابن ماجه]
“Apabiala salah seorang
kamu meminta bermusyawarah dengan saudaranya, maka penuhilah”. (HR. Ibnu Majah)
c.
Berusaha
mencari nafkah dengan cara yang halal
Di kisahkan pada masa Nabi tepatnya di kota Madinah di salah satu
sudut jalan, Rasulullah berjumpa dengan seorang tukang batu. Ketika itu
Rasulullah melihat tangan buruh tersebut melepuh, kulitnya merah
kehitam-hitaman seperti terpanggang matahari. Lalu Rasulullah bertanya “ kenapa
tanganmu kasar sekali?” lalu buruh itu pun menjawab: “Ya Rasulullah, pekerjaan
saya ini membelah batu setiap hari, dan belahan batu itu saya jual ke pasar,
lalu hasilnya saya gunakan untuk member nafkah keluarga saya, karna itulah
tangan saya kasar”. Lalu Rasulullah menggenggam tangan itu, dan menciumnya.
d.
Memberikan
contoh perilaku yang sesuai dengan Al-qur’an dan hadis
3.
Dalam kehidupan bermasyarakat
a.
Mengajak
dan mengajarkan kebaikan
مَنْ دَلَّ عَلىَ خَيْرٍفَلَهُ مِثْلُ أَجْرِفَاعِلِهِ
“Siapa yang menunjukkan
kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak yang didapat oleh yang
mengerjakannya”.(HR. Muslim)
b.
Bersilaturahmi
Setiap
manusia pasti tidak bisa hidup seorang diri. Karena manusia adalah makhluk
sosial yang membutuhkan orang lain, oleh karena itu penting bagi setiap manusia
untuk menjalin silaturahmi yang baik dengan orang lain.
c.
Menjenguk
orang sakit
d.
Menjaga
kerukunan dan bergoton royong
e.
Berbuat
baik terhadap tetangga
Sebagaimana di
jelaskan dalam Hadis Nabi :
وَعَنْ اَبِى ذَ رٍّرَضِىَ االلهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ
ص : يَا أَبَاذَرٍّإِذَاطَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْمَاءَهَاوَتَعَاهَدْجِيْرَانَكَ. روه مسلم
Dari
Abu Dzarr r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Hai Abu Dzarr, jika engkau
memasak kuah perbanyaklah airnya, dan perhatikan tetanggamu.” (HR. Muslim)
4.
Dalam kehidupan bernegara
a. Wajib Ta’at pada Pemerintah, dalam hal yang bukan ma’syiyat
وَعَن أَبِى عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنهُمَا عَنِ
النَّبِيِّ ص... قال: عَلَى المَرءُ المُسلِمُ السَّمعُ وَ الطَّا عَةُ فِيمَا
أَحَبَّ وَ كَرِهَ إَلاَّ أَن يُؤمَرَ بِمَعصِيَةٍ. فَإِن أُمِرَ بِمَعصِيَةٍ
فَلَا سَمعَ وَلاَ طَاعَةَ. مُتَّفَقٌ
عَلَيهِ.
Ibn Umar r.a. berkata: Bersabda Nabi SAW.:
Seorang muslim wajib mendengar, Ta’at pada pemerintahnya, dalam apa yang
disetujui atau tidak disetujui, kecuali jika diperintah ma’syiyat. Maka apabila
disuruh ma’syiyat, maka tidak wajib mendengar dan tidak wajib ta’at.(Mutafaq alaih)
b.
Tidak
menjadikan wanita sebagai pemimpin
عَنْ اَبِيْ بَكْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ [ لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ
وَلَّوْا اَمْرَهُمُ امْرَأَةً ] رواه البخاري
Dari
Abi Bakrah dari Nabi saw. Ia bersabda : “Tidak akan jadi bahagia satu kaum
yang menjadikan seorang perempuan sebagai ketua mereka”.(HR. Bukhari)
Demikianlah,
kita harus melaksanakan sunnah Rasulullah dengan penuh kecintaan, ketaatan, dan
pengagungan, tanpa mempersoalkan hikmah dan makna dibalik sunnah tersebut.
Keimanan dan keyakinan bahwa sunnah Rasulullah adalah petunjuk dan pedoman
hidup terbaik yang pasti akan menghantarkan kita kepada kebahagiaan hidup di
dunia dan di akhirat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sunnah dalam pengertian ini merupakan wujud nyata dari praktek
pengamalan Rasulullah terhadap Al-Qur’an. Pola kehidupan dan tuntunan hidup
Rasulullah ini akhirnya diteladani oleh generasi sahabat, dan diajarkan serta
diwarisi oleh kaum muslimin dari satu generasi ke generasi berikutnya.
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
Wahyu,M.
2013. Kamus Bahasa Indonesia. Bandung: Ruang Kata
Bahreisy,
Salim.1987. Tarjamah Riadhus Shalihin. Bandung: PT. AL-MA’ARIF
Syah
putra, M. 2014. 9 Sunnah yang utama. Surabaya: Quntum Media
Wahab,
Abdul. 2014. Keseharian Rasulullah. Jakarta: Almahira
Abdurrahman,
Faiz. 2008. Bahagia Dunia Akhirat. Solo : Roemah Buku
Hassan,
A. 2011. Tarjamah Bulubhul Maram. Bandung: CV. Penerbit DIPONEGORO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar